Apa Itu PBG dan Apa Bedanya dengan IMB? Pahami Proses PBG Bersama Archimax!

apa itu pbg
Sumber: Pinterest

Ditulis oleh: Wahyu Aziz Pratama, S. Ars.

Daftar Isi

Jika Anda pernah mendengar istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kini Anda perlu tahu bahwa sistem tersebut sudah digantikan oleh yang namanya PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Sejak 2021, pemerintah mengubah pendekatan perizinan pembangunan agar lebih modern dan terintegrasi secara digital.

Sebagai penyedia jasa arsitek, Archimax Indonesia sering mendapat pertanyaan: “Apa bedanya PBG dan IMB? Bagaimana cara mengurusnya? Apakah saya perlu PBG untuk renovasi rumah kecil sekalipun?”

Mari kita bahas semuanya secara lengkap dan mudah dipahami.

Apa Itu PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan, sebagai persetujuan desain teknis atas rencana pembangunan, renovasi, atau perubahan fungsi bangunan.

PBG diterapkan secara nasional sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021, menggantikan sistem IMB yang selama ini digunakan.

“Kalau dulu Anda perlu IMB untuk membangun rumah, sekarang Anda wajib mengurus PBG.”

PBG vs IMB: Apa Bedanya?

Aspek IMB (lama) PBG (baru)
Dasar Hukum Sebelum 2021 PP No. 16 Tahun 2021
Nama Izin Mendirikan Bangunan Persetujuan Bangunan Gedung
Sifat Izin administratif Persetujuan teknis
Proses Manual / lokal Terintegrasi OSS-RBA
Dokumen Surat permohonan Gambar rencana + perhitungan teknis
Pendekatan Mendirikan saja Termasuk renovasi, perubahan fungsi, dll

Kenapa PBG Penting?

Berikut beberapa fungsi dan manfaat PBG bagi pemilik bangunan:

  • ✅ Legalitas pembangunan atau renovasi

  • ✅ Dasar penerbitan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

  • ✅ Perlindungan hukum dari potensi pembongkaran/sanksi

  • ✅ Kesesuaian dengan RTRW dan zonasi

  • ✅ Menjamin aspek keselamatan bangunan

Tanpa PBG, Anda bisa terkena sanksi administratif, denda, hingga pembongkaran bangunan yang melanggar.

Siapa yang Wajib Mengurus PBG?

PBG tidak hanya untuk gedung besar, tetapi juga wajib untuk:

 

  • Rumah tinggal pribadi

  • Ruko atau kafe kecil

  • Bangunan komersial

  • Bangunan instansi & fasilitas umum

  • Perubahan fungsi bangunan (misal rumah jadi toko)

Baik membangun baru, merenovasi, atau menambah lantai, semua harus melalui proses PBG.

Cara Mengurus PBG: Langkah Praktis

Pengurusan PBG dilakukan secara digital melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).

Berikut langkah-langkahnya :

  1. Login ke OSS di oss.go.id

  2. Daftarkan kegiatan usaha/bangunan Anda

  3. Siapkan dokumen teknis seperti:

    • Gambar rencana arsitektur (denah, tampak, potongan)

    • Perhitungan struktur

    • Siteplan sesuai zonasi

    • Bukti kepemilikan lahan

    • Surat kuasa (jika diurus arsitek/kontraktor)

  4. Sistem akan menilai dokumen, dan jika sesuai, PBG diterbitkan secara digital.

⚠️ Catatan penting: PBG hanya bisa diajukan jika gambar rencana dibuat oleh arsitek bersertifikat.

Pengalaman Lapangan: PBG Rumah Tinggal Pribadi di Kediri

Salah satu klien kami di Kediri ingin membangun rumah tinggal 2 lantai di lahan 8×15 m. Mereka sudah punya desain sendiri, namun saat kami tinjau, banyak elemen desain yang tidak sesuai aturan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) dan sempadan depan.

Kami revisi desain agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dari Pemda, lalu kami bantu urus PBG melalui OSS. Proses berjalan lancar, dan klien bisa langsung lanjut ke tahap pembangunan.

“PBG bukan hanya legalitas atau izin, tapi bentuk tanggung jawab kita sebagai pemilik bangunan agar aman dan sesuai aturan.” – Arsitek Archimax

Kesalahan Umum Saat Mengurus PBG

Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi:

 

  • ❌ Tidak melibatkan arsitek bersertifikat

  • ❌ Gambar tidak sesuai zonasi atau KDB

  • ❌ Tidak memahami syarat sempadan bangunan

  • ❌ Data tanah belum lengkap (sertifikat, PBB, IMTN)

Solusinya: gunakan jasa arsitek sejak awal agar desain sudah memenuhi ketentuan teknis & tata ruang.

Biaya PBG

Biaya pengurusan PBG bervariasi tergantung jenis bangunan, luas, lokasi, dan regulasi daerah.

Sebagian besar pemerintah daerah mengenakan biaya berdasarkan retribusi daerah, tapi proses permohonan OSS-nya gratis. Namun, Anda tetap memerlukan biaya jasa arsitek, gambar kerja, dan perhitungan struktur yang sah.

Kesimpulan

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah regulasi baru pengganti IMB yang wajib dimiliki oleh pemilik bangunan sebelum membangun, merenovasi, atau mengubah fungsi bangunan.

Tanpa PBG, bangunan Anda bisa dianggap ilegal dan berpotensi dikenai sanksi. Maka dari itu, penting untuk memahami prosedurnya dan melibatkan profesional sejak tahap perencanaan.

Ingin membangun rumah atau renovasi tapi takut izin bermasalah?
💼 Serahkan urusan desain & pengurusan PBG Anda kepada tim arsitek profesional kami.
Konsultasi sekarang:
👉 HUBUNGI KAMI

Share:

LOGO ARCHIMAX DATAR

PT. Archimax Architect Indonesia adalah Perusahaan jasa arsitek profesional dan terpercaya yang berlokasi di Nganjuk, Kediri, dan Jakarta. Kami menyediakan jasa desain rumah mewah (private house), perumahan, villa, hotel, ruko, kos, apartement, universitas dll. kami juga melayani desain interior yang elegan dan fungsional, serta manajemen konstruksi untuk memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, sesuai anggaran, dan berkualitas tinggi.

© Archimax Indonesia. Jasa Desain Rumah Profesional.